Pacu Peningkatan Pendaftaran Hak Paten, Kemenkumham Jawa Tengah Gelar Asistensi Teknis
Baca juga:
Canda Tawa Satgas TMMD Reg 121 Bersama Warga
|
PURWOKERTO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di provinsi terus berupaya melakukan promosi dan diseminasi terkait paten. Salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Tahun 2024, Selasa (14/05).
Berkesempatan membuka kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan mengungkapkan di era persaingan ekonomi global yang semakin pesat saat ini, paten memainkan peranan yang signifikan bagi peningkatan daya saing antar bangsa serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Wilayah Jawa Tengah merupakan wilayah dengan jumlah permohonan paten yang tinggi. Sepanjang tahun 2023, wilayah Jawa Tengah menerima 27 permohonan paten dan 540 permohonan paten sederhana, ” ujar Anggiat.
Meskipun terbilang tinggi, namun jika melihat jumlah perguruan tinggi, industri, dan pelaku usaha di Jawa Tengah, angka ini dapat dikatakan cukup rendah. Atas dasar itulah, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Kantor Wilayah guna membantu para pemangku kepentingan agar memiliki pengetahuan dasar mengenai proses dan cara melakukan penelusuran paten.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan dalam laporannya berharap dengan adanya kegiatan ini maka semakin banyak invensi yang dihasilkan dan segera memperoleh perlindungan paten.
Dalam meningkatkan pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktur Paten & DTLST Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dan Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng. Ada pun materi yang dibahas yakni pelatihan dasar/bimbingan teknis penelusuran dan pemanfaatan informasi paten untuk melakukan penelusuran paten serta seputar penyelesaian sengketa paten.
Tampak mengikuti kegiatan di Hotel Meotel Purwokerto, Kepala UPT se-eks-Karesidenan Banyumas, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng, dan 40 peserta yang terdiri dari Akademisi Perguruan Tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Daerah/Litbang di eks-Karesidenan Banyumas.